Tulisan Dalam Bahasa Lain

Niat Mandi Wajib, Tata Cara, Doa, Waktu dan Hikmahnya


Mandi wajib adalah kewajiban muslim dan muslimah yang sedang berhadats besar –baik setelah berhubungan maupun setelah haid- agar kembali suci. Bagaimana tata cara mandi wajib, niat dan doa, serta apa saja hikmahnya? Berikut ini pembahasan lengkapnya. 

Pengertian Mandi Wajib

Mandi (الغسل) adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi wajib (mandi besar) adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu. Disebut wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum muslimin agar kembali suci dari hadats besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan atau sebab lainnya.

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)

Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan “ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata. Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.”

Yang Menyebabkan Wajib Mandi

Ada enam perkara yang membuat seseorang wajib mandi.

  1. Keluarnya mani
    Ini berlaku bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Baik pada saat tidur (mimpi) maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat. Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat. Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak. Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib (mandi besar). Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu. “Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,” demikian fatwa Ibnu Abbas.

  2. Berhubungan
    Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik “keluar” maupun tidak. Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.

  3. Haid
    Tentu saja ini khusus untuk perempuan. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

  4. Nifas
    Ini juga khusus untuk perempuan. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

  5. Mati selain mati syahid
    Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan. Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan

  6. Masuk Islam

    Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam. Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.

Namun ulama Hanafi dan Syafi’i berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub. Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi.

dashboardArtikel date_range15 May 2019 08:50am