Postings in Other Language

Tata Cara Shalat Tarawih, Niat, Bacaan dan Keutamaan



Shalat tarawih adalah sholat sunnah yang disyariatkan pada malam bulan Ramadhan. Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwiihah (ترويحة) yang artinya “waktu sesaat untuk istirahat.” Disebut demikian karena pada shalat tarawih ada waktu untuk beristirahat sejenak, khususnya setelah dua kali salam (empat rakaat).

Apa saja keutamaan shalat tarawih, bagaimana tata cara, niat dan bacaannya? Insya Allah akan dibahas secara lengkap dalam artikel ini. 

Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah bagi muslim laki-laki dan perempuan. Ia boleh dikerjakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun menurut jumhur ulama lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid. Awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat. Namun Rasulullah kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tarawih dianggap wajib.


 
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan supaya mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ

Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang yang ikut semakin banyak. Pada malam ketiga dan keempat orang-orang berkumpul lagi tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan dan tidak ada yang menahanku untuk keluar kecuali kekhawatiranku akan difardhukannya shalat itu atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada riwayat Muslim dijelaskan bahwa waktu itu adalah bulan Ramadhan.

Awalnya, sholat ini wajib bagi kaum muslimin. Setelah turun perintah sholat lima waktu, sholat ini menjadi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi kaum muslimin. Sedangkan khusus bagi Rasulullah, sholat ini hukumnya wajib sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya.

Waktu dan Jumlah Rakaat

Shalat tarawih disyariatkan pada malam bulan Ramadhan, waktunya mulai setelah shalat isya’ sampai akhir malam. Ia dikerjakan setelah shalat isya’ sebelum shalat witir. Boleh dikerjakan setelah witir namun tidak afdhal. Lama shalat witir perlu dipertimbangkan sesuai kondisi jamaah. Meskipun Rasulullah mengerjakan sangat panjang waktunya, namun perlu dipertimbangkan agar tidak memberatkan jamaah, khususnya di zaman sekarang. Rasulullah mengerjakan shalat tarawih delapan rakaat lalu witir tiga rakaat. Namun waktunya lama karena bacaan beliau panjang-panjang. Di zaman Umar bin Khattab, shalat tarawih dikerjakan dua puluh rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa jumlah rakaat tersebut merupakan ijma’ sahabat pada waktu itu. Jadi, masalah jumlah rakaat shalat tarawih ini merupakan masalah furu’iyah yang para ulama memiliki hujjah sendiri-sendiri. Sebagian ulama shalat tarawih delapan rakaat karena berpegang pada hadits Aisyah yang menyebutkan shalat malam Rasulullah baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya tidak pernah lebih dari 11 rakaat. Sebagian ulama shalat tarawih 20 rakaat karena mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar yang juga dilakukan pada masa khalifah Umar. Sebagian ulama lainnya shalat tarawih 36 rakaat karena mencontoh masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Menurut Ibnu Taimiyah, seluruh pendapat di atas bagus. Imam Ahmad juga berpendapat jumlah rakaat shalat tarawih tidak dibatasi; delapan rakaat boleh, 20 rakaat boleh, 36 rakaat juga boleh.

Keutamaan Shalat Tarawih
Shalat tarawih memiliki sejumlah keutamaan yang luar biasa. Berikut ini di antaranya:

  1. Diampuni Allah

    Secara khusus, shalat tarawih yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendatangkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dosa-dosa terdahulu akan diampuniNya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

    مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim).

  2.  Sholat Sunnah Paling Utama

    Shalat tarawih disebut juga sebagai qiyamu Ramadhan. Ia adalah shalat malam pada bulan Ramadhan. Karenanya, ia juga memiliki keutamaan shalat malam pada umumnya sebagaimana sabda Rasulullah:

    أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ قِيَامُ اللَّيْلِ

    “Shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR. An Nasa’i).

  3. Kemuliaan dan Kewibawaan|

    Orang yang shalat malam, termasuk shalat tarawih, akan dianugerahi Allah kemuliaan dan kewibawaan.

    وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ

    “Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan seorang mukmin itu ada pada shalat malamnya” (HR. Hakim; hasan).

  4. Kebiasaan Orang Shalih

    Sholat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih terdahulu. Maka siapa yang mengerjakannya, ia pun dicatat sebagai orang-orang shalih sebagaimana mereka. “Biasakanlah dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)

Tata Cara Shalat Tarawih

Shalat tarawih disunnahkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid. Boleh 8 rakaat, 20 rakaat atau 36 rakaat sesuai kebijakan di masjid tersebut. Secara umum, ia dikerjakan dua rakaat salam, dua rakaat salam. Secara ringkas, tata caranya sama dengan sholat sunnah dua rakaat pada umumnya, yaitu :
    1. Niat
    2. Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
    3. Membaca surat Al Fatihah
    4. Membaca surat atau ayat Al Qur’an
    5. Ruku’ dengan tuma’ninah
    6. I’tidal dengan tuma’ninah
    7. Sujud dengan tuma’ninah
    8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
    9. Sujud kedua dengan tuma’ninah
    10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
    11. Membaca surat Al Fatihah
    12. Membaca surat atau ayat Al Qur’an
    13. Ruku’ dengan tuma’ninah
    14. I’tidal dengan tuma’ninah
    15. Sujud dengan tuma’ninah
    16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
    17. Sujud kedua dengan tuma’ninah
    18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
    19. Salam

Demikian diulangi hingga empat kali salam untuk yang delapan rakaat. Setelah dua kali salam, hendaklah beristirahat sejenak baru melanjutkan shalat lagi. 

Niat Shalat Tarawih

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Namun sebagian ulama selain madzhab Maliki, menjelaskan hukum melafalkan niat adalah sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat. Sedangkan dalam madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam madzhab Syafi’i, niat shalat tarawih sebagai makmum dilafalkan sebagai berikut : 

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa)

Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”

Sedangkan niat shalat tarawih sebagai imam lafadznya sebagai berikut:

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

(Usholli sunnatat taroowihi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa)

Artinya: “Aku niat sholat sunnah tarawih dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala”

Bacaan Shalat Tarawih

Rasulullah membaca surat-surat yang panjang dalam shalat tarawih sehingga waktu shalatnya sangat lama. Abu Dzar Al Ghifari meriwayatkan, sebagian sahabat khawatir tertinggal sahur karena begitu lamanya shalat bersama Rasulullah.

فَقُمْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلاَحُ. يَعْنِى السَّحُورَ

Kami mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai-sampai kami merasa takut tertinggal falah, yakni sahur.

Menurut Qadhi Abu Ya’la, standar panjangnya bacaan shalat tarawih adalah satu juz per malam. “Rasanya tidak baik jika bacaan Al Quran kurang dari satu kali khatam selama satu bulan. Sebab tujuannya agar bacaan itu didengar oleh seluruh makmum. Namun tidak baik juga jika lebih dari satu kali khatam karena khawatir memberatkan makmum.” Di masa sekarang, panjangnya bacaan perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat. Imam Ahmad mengatakan, “Dalam shalat tarawih, sebaiknya imam membaca ayat-ayat pendek atau ringan agar tidak memberatkan, terlebih jika waktu malamnya pendek. Berat ringannya tergantung kesiapan makmum.”

Demikian Tata Cara Shalat Tarawih, Niat, Bacaan dan Keutamaan. Semoga bermanfaat dan kita semua dimudahkan Allah untuk mendirikannya selama bulan Ramadhan ini. 



Sumber : bersamadakwah.net

dashboardArtikel date_range03 May 2019 04:02pm